Pelatihan Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air

Pencemaran air limbah merupakan salah satu tantangan utama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan tenaga profesional yang kompeten dalam mengendalikan pencemaran air, khususnya di sektor industri dan pengolahan limbah.

Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan teknis sebagai Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPA) sesuai dengan standar kompetensi nasional.

Pelatihan ini mengacu pada unit kompetensi terbaru dan dapat menjadi dasar bagi peserta yang ingin melanjutkan ke sertifikasi kompetensi di bidang pengendalian pencemaran air limbah.


Pelatihan ini ditujukan untuk:

  • Personel di perusahaan yang bertanggung jawab atas pengelolaan air limbah (misal: bagian K3, produksi, lingkungan, teknik).
  • Petugas atau staf teknis IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
  • Profesional yang ingin meningkatkan kompetensinya di bidang pengendalian pencemaran air.
  • Fresh graduate dari jurusan lingkungan, teknik kimia, atau teknik sipil yang ingin mempersiapkan diri masuk ke dunia industri.


Benefit Ikut Pelatihan Ini:

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan akan:

  • Mampu mengidentifikasi, mengelola, dan memantau pencemaran air limbah secara efektif dan sistematis.
  • Memahami prosedur teknis dalam pengoperasian IPAL dan proses daur ulang air limbah.
  • Mengetahui aspek penting K3 dalam pengolahan limbah dan potensi bahaya yang harus diantisipasi.
  • Memiliki kompetensi awal sebagai Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPA) di instansi atau perusahaan.
  • Siap untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi PPA apabila dibutuhkan untuk kebutuhan regulasi dan profesional.
Materi dalam Kelas :
Unit Kompetensi

Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah (E.370000.001.01)

Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah (E.370000.002.01)

Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah (E.370000.003.01)

Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) (E.370000.006.01)

Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) (E.370000.007.01)

Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah (E.370000.008.01)

Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah (E.370000.010.01)

Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah (E.370000.011.01)

Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah (E.370000.012.01)

Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah (E.370000.013.01)

Target dan Sasaran Kelas

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Mengidentifikasi dan menganalisis sumber pencemaran air limbah di lingkungan kerja atau wilayah operasional.
  2. Menentukan karakteristik air limbah, baik secara fisik, kimia, maupun biologis.
  3. Melakukan penilaian tingkat pencemaran air limbah berdasarkan parameter mutu lingkungan yang berlaku.
  4. Memilih dan menjelaskan peralatan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang sesuai dengan jenis limbah.
  5. Mengoperasikan IPAL secara aman dan efisien, sesuai prosedur dan standar teknis.
  6. Merancang dan melaksanakan pemantauan kualitas air limbah dengan sistematis.
  7. Melakukan daur ulang air limbah sebagai upaya konservasi dan efisiensi penggunaan air.
  8. Mengidentifikasi potensi bahaya dalam pengolahan limbah, serta mengambil tindakan preventif berbasis prinsip K3.
  9. Menyusun rencana pengelolaan air limbah sebagai bagian dari sistem manajemen lingkungan perusahaan.
  10. Mempersiapkan diri untuk uji kompetensi PPA (Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air) apabila dibutuhkan untuk keperluan sertifikasi.

Fasilitas Kelas :

Berbagai fasilitas yang peserta akan dapatkan adalah:

  1. Sertifikat Pelatihan
  2. Akses Rekaman Kelas
  3. Live Sesi Zoom


Pelatihan Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air Saddang Public Training
Harga Kelas
Rp. 4.500.000
Rp. 2.499.000