Pelatihan Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)
Pengolahan air limbah merupakan komponen penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi regulasi yang berlaku. Setiap industri, rumah sakit, maupun instansi yang menghasilkan limbah cair wajib memiliki sistem IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang tidak hanya berfungsi, tetapi juga dikelola oleh tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi.
Pelatihan Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) ini dirancang untuk memberikan pemahaman teknis dan keterampilan praktis kepada peserta dalam mengoperasikan serta merawat IPAL. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup aspek penting lainnya seperti identifikasi bahaya kerja dan penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pengolahan limbah.
Disusun berdasarkan unit kompetensi yang telah ditetapkan dalam skema nasional, pelatihan ini juga menjadi bekal yang kuat bagi peserta yang ingin mengikuti uji sertifikasi profesi. Dengan instruktur berpengalaman dan pendekatan berbasis studi kasus lapangan, pelatihan ini diharapkan dapat mencetak tenaga operasional IPAL yang handal, profesional, dan siap bersaing di dunia kerja.
Siapa yang Bisa Ikut Pelatihan Ini?
Pelatihan ini ditujukan bagi:
- Operator IPAL di perusahaan industri, rumah sakit, hotel, atau instansi pemerintah
- Teknisi lingkungan dan staf bagian K3LH (Kesehatan, Keselamatan Kerja & Lingkungan Hidup)
- Alumni D3/S1 Teknik Lingkungan, Teknik Kimia, atau bidang lain yang relevan
- Pelaku usaha atau pemilik perusahaan yang bertanggung jawab atas pengelolaan limbah cair
- Siapa pun yang ingin mempersiapkan diri mengikuti sertifikasi POPAL sesuai standar nasional
Benefit Mengikuti Pelatihan Ini
✅ Peningkatan pemahaman teknis dalam pengolahan limbah cair
✅ Persiapan untuk sertifikasi Penanggung Jawab Operasional IPAL
✅ Pemahaman K3 yang aplikatif dalam pengolahan air limbah
✅ Membantu perusahaan memenuhi regulasi pengelolaan lingkungan
✅ Materi dan pendekatan yang praktis
Materi dalam Kelas :
Unit Kompetensi
Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah (E.370000.003.01)
Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) (E.370000.007.01)
Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) (E.370000.009.01)
Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah (E.370000.012.01)
Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah (E.370000.013.01)
Target dan Sasaran Kelas
Setelah menyelesaikan pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
🎯Menilai tingkat pencemaran air limbah berdasarkan parameter mutu yang berlaku.
🎯Mengoperasikan IPAL secara aman, efektif, dan sesuai prosedur teknis.
🎯Melakukan perawatan rutin dan penanganan gangguan pada instalasi IPAL.
🎯Mengidentifikasi potensi bahaya dalam proses pengolahan limbah cair.
🎯Menerapkan langkah-langkah K3 untuk mencegah kecelakaan kerja dalam pengoperasian IPAL.
🎯Memahami dasar kompetensi untuk mengikuti uji sertifikasi POPAL secara resmi.
Fasilitas Kelas :
✅ Akses modul sesuai unit kompetensi
✅ Materi digital (slide dan rekaman kelas)
✅ Sertifikat pelatihan
✅ Sesi tanya jawab langsung dengan instruktur
✅ Studi kasus dan simulasi operasional IPAL